Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mengatakan, jika benar terwujud, kenaikan harga BBM subsidi tidak hanya menekan masyarakat, tapi juga pelaku usaha.
Masalahnya, tidak semua perusahaan mampu teruskan kenaikan harga langsung ke konsumen dengan pertimbangan akan menekan permintaan, apalagi jika ukuran perusahaannya tidak begitu besar dan kompetisi yang ketat.
"Tak hanya masyarakat, pelaku industri pun tentunya akan tertekan dengan kenaikan BBM. Mengingat ini akan meningkatkan beban operasional yang pada akhirnya berpotensi menekan margin keuntungan," ujar dia melalui risetnya, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Pengusaha Transportasi Ancang-ancang Sesuaikan Tarif Angkutan Jika Harga BBM Naik
Nico menilai tentunya banyak sektor berpotensi terdampak yaitu transportasi dan logistik, otomotif, pertanian, dan pertambangan.
"Namun, yang kami lihat sektor transportasi dan logistik akan terimbas cukup signifikan mengingat beban BBM-nya mencapai 30 persen dari pengeluaran yang menggunakan angkutan darat. Kalau dilihat rencana ini, memang akan mengganggu laju pemulihan ekonomi," katanya.
Sementara itu, dirinya memandang bahwa pasar akan merespon kenaikan harga BBM dengan penurunan harga saham, tapi ini dinilai akan bersifat jangka pendek.
Kenaikan BBM ini pun dilihat sebagai sentimen negatif karena akan berkontribusi terhadap akselerasi tingkat inflasi dalam negeri.
Kemudian, mengingat kenaikan harga meningkatkan likuiditas atau peredaran uang, sehingga kenaikan suku bunga Bank Indonesia berpotensi lebih cepat, dengan catatan apabila kondisi rupiah dan ekonomi global cukup stabil.
Baca juga: Pertamina Catat Ada 49 Kasus Penyalagunaan BBM Bersubsidi Dalam Delapan Bulan, Begini Modusnya
"Hal ini tentu saja sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kementrian Keuangan, bahwa ada potensi Bank Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga sebanyak 100 basis poin hingga akhir tahun. Tentu ini merupakan sinyal bagi kita, untuk melihat ketidakpastian tersebut masih ada dan mempengaruhi laju pemulihan ekonomi kita," pungkas Nico.
Sinyal Harga BBM Bakal Naik Makin Menguat
Pemerintah makin kuat mengisyaratkan harga bahan bakar minyak (BBM) akan segera naik dalam waktu dekat di tengah tekanan harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi.
Adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini sedang mengkaji penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Sementara itu, soal Revisi Perpres No 191 Tahun 2014 juga terus dijalankan dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu dekat.
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, penyesuaian harga Pertalite saat ini sedang dalam kajian.
Baca juga: Fraksi PKS Ingatkan Pemerintah Hati-hati Kendalikan Harga dan Ketersediaan BBM
“Ini (penyesuaian harga) juga termasuk dalam kajian yang sedang dilakukan, nanti akan dilihat dan dievaluasi sama-sama, harga minyak mentah nggak turun-turun ya,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).
Selain mengkaji mengenai penyesuaian harga BBM Subsidi, Arifin juga mengakui bahwa pihaknya sedang merampungkan revisi Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 untuk pembatasan pembeli BBM subsidi dan diharapkan selesai pada Agustus 2022.
“Mudah-mudahan setelah 17 Agustus. Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita selesaikan,” jelasnya.
Dirjen Migas, Tutuka Ariadji menambahkan, perihal penambahan kuota BBM Subsidi saat ini pembahasan terus berjalan bersama dengan tim dan menteri terkait.
“Jika melihat dari kebutuhannya, tentu ini kan meningkat, sekarang tinggal menyikapinya bagaimana,” jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, perihal kebutuhan Pertalite dan Solar perlu benar-benar diperhatikan karena masyarakat sangat memerlukan. “Kita terus lihat dari waktu ke waktu, pada saatnya kita akan menyampaikan,” kata Tutuka.
Tutuka memberikan gambaran, bahwa kajian yang masih dilakukan lebih jauh adalah soal kondisi Marketing Operation Region (MOR) khususnya dilihat lebih jauh mana MOR yang kritis dan mana yang belum.
Baca juga: Cegah Kuota BBM Subsidi Jebol, Ekonom Usul Selisih Harga Pertamax dan Pertalite Maksimal Rp 1.500
Secara nasional MOR terbagi atas 8 bagian yang mewakili sejumlah wilayah di Indonesia.
Adapun soal revisi peraturan pembatasan pembeli BBM Subsidi, saat ini pihak Kementerian ESDM masih mengkaji dan melihat situasi terkini lantaran banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
“Saat ini belum bisa saya sampaikan sesuatu yang konkret karena masih belum selesai,” ujarnya.