TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggaran subsidi energi yang digelontorkan oleh pemerintah dianggap telah memberatkan pemerintah.
Alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun saat ini telah hampir habis.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nilai subsidi tersebut merupakan angka yang sangat besar.
Ia gambaran besarnya anggaran subsidi energi dengan perbandingan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor.
Salah satunya pada sektor kesehatan. Menurutnya, anggaran Rp 502,4 triliun itu setara dengan pembangunan 3.333 rumah sakit skala menengah dengan perkiraan biaya Rp 150 miliar per rumah sakit.
Baca juga: Konsumsi BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, Menkeu: Ratusan Triliun Anggaran Dinikmati Orang Kaya
"Jadi kalau Menteri Kesehatan misalnya minta anggaran bisa membangun rumah sakit sampai ke seluruh pelosok, itu kita bisa bangun sebanyak 3.333 rumah sakit," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, anggaran tersebut juga cukup untuk membangun sebanyak 41.666 puskesmas di seluruh pelosok Indonesia.
Perhitungan ini berdasarkan perkiraan biaya pembangunan sebesar 12 miliar per unit.
Kemudian anggaran sebanyak Rp 502,4 triliun itu setara pula dengan pembangunan sebanyak 226.886 gedung sekolah dasar.
Asumsinya, per gedung sekolah memakan biaya Rp 2,19 miliar. Tak hanya itu, anggaran subsidi energi juga setara dengan pembangunan ruas tol baru sepanjang 3.501 kilometer (KM) dengan perkiraan memakan biaya sebesar Rp 142,8 miliar per kilometer.
"Dengan dana Rp 502 triliun tadi, itu kita bisa bikin ruas tol sepanjang 3.500 kilometer. Mungkin ini (setara) bisa menyelesaikan semua tol di Sumatera, bahkan lewat, karena kemarin kan masih ada yang belum tersambung," jelas Sri Mulyani.
Ia menekankan, angka-angka itu dimaksudkan untuk memberi gambaran terhadap upaya pemerintah menjaga harga jual energi di masyarakat agar tidak naik seiring melonjaknya harga komoditas dunia, dengan menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun.
Nilai subsidi dan kompensasi itu pada dasarnya sudah bertambah dari alokasi semula yang sebesar Rp 152,1 triliun.
Namun, anggaran itu berpotensi naik kembali jika tidak ada kebijakan pengendalian oleh pemerintah.