Ia juga menjelaskan, saat ini alokasi untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 dipatok sebesar Rp502,4 triliun.
Nilai itu sudah membengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp152,1 triliun.
Penambahan itu dilakukan untuk menahan kenaikan harga energi di masyarakat imbas lonjakan harga komoditas global.
Namun, kini tren harga minyak mentah masih terus menunjukkan kenaikan, apalagi kurs rupiah mengalami depresiasi terhadap dollar AS.
Di sisi lain, konsumsi Pertalite dan Solar juga diperkirakan melebihi kuota yang ditetapkan.