News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kinerja GOTO

Saham GOTO Terus Merosot hingga Sentuh ARB, Driver Gojek Pun Khawatir: Order Mulai Berkurang

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi driver Gojek. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha Syafaril alias Ariel mengatakan, penurunan harga saham GoTo turut berdampak pada kepercayaan masyarakat.

BEI Minta GOTO Gelar Public Expose Insidentil

Emiten teknologi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana menggelar paparan publik insidentil atau public expose (PE) insidentil pada Kamis (8/12).

Sekretaris Perusahaan R. A. Koesoemohadiani menerangkan paparan publik ini merupakan pernyataan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang merujuk pada surat BEI nomor S-10351/BEI.PP3/12-2022.

Baca juga: VIDEO Harga Terus Melorot Hingga Rp 123, Saham GOTO Bisa Kena Suspensi?

"Publik ekspose insidental Perseroan akan diselenggarakan secara virtual pada 8 Desember 2022 pukul 14:00 sampai 15:30 Waktu Indonesia Barat (WIB)," paparnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (6/12/2022).

Paparan publik ini akan dihadiri oleh direksi GOTO. Investor yang ingin mengikuti paparan publik juga bisa menyaksikan secara langsung di YouTube Gojek Indonesia, Tokopedia dan GoTo Financial.

Dalam public expose insidentil nanti, GOTO akan memaparkan kinerja operasional dan keuangan per kuartal III-2022 dan informasi terkini tentang perseroan.

Asal tahu saja, saham GOTO telah anjlok hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama 7 hari bursa berturut-turut. Hari ini, GOTO ambles 6,50 persen ke posisi Rp 115 per saham.

Jika dibandingkan dengan harga initial public offering (IPO) di harga Rp 338 per saham, maka saham emiten teknologi ini sudah ambles 65,97%. Kapitalisasi pasar GOTO pun ikut menciut menjadi Rp 136,20 triliun dari Rp 400,31 triliun saat listing.

Baca juga: Analis: Suramnya Saham GOTO Sudah Bisa Diprediksi Sejak IPO

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna bilang pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

Dia menyebut tindakan BEI atas pergerakan harga saham suatu Perusahaan Tercatat akan ditentukan apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dari pergerakan saham tersebut.

"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," ucap Nyoman, Senin (5/12/2022). (Tribunnews.com/Kontan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini