Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Internal audit selalu dibutuhkan untuk membantu organisasi bisnis mencapai tujuannya dengan pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal dan proses tata kelola.
Audit internal merupakan sebuah proses penilaian dan evaluasi atas pengelolaan bisnis untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi di organisasi perusahaan.
Head of Governance Risk Control & Technology Consulting RSM Indonesia Angela Simatupang menyampaikan, dalam organisasi apapun, fungsi internal audit telah menjadi fungsi yang penting, strategis, dan sangat dibutuhkan agar untuk membantu organisasi menjalankan tata kelola yang baik secara efektif, efisien, serta berkelanjutan.
Baca juga: Akuntan Publik Juga Perlu Perluas Jaringan Melalui Organisasi Audit Indonesia
"Agar fungsi audit internal benar-benar bisa mendukung organisasi, dibutuhkan kompetensi auditor yang menunjang, dan salah satu acuan yang dapat digunakan adalah Internal Audit Competency Framework yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors," ujarnya saat menjadi pembicara webinar "Internal Audit Competency Framework" yang diselenggarakan RSM Indonesia pada 16 Desember 2022
Partner Governance Risk Control Practice GMB Daniel Probo yang menjadi narasumber dalam webinar tersebut menjelaskan, saat ini tantangan bagi organisasi makin banyak dan beragam, dan ini membuat pressure yang sangat berat bagi operasi bisnis yang berjalan.
Alhasil, para stakeholder dalam organisasi bisnis pun menggantungkan ekspektasi yang lebih tinggi pada proses internal audit yang lebih efektif dan efisien.
“Inilah yang menjadi tantangan besar bagi fungsi internal audit. Saat ini internal audit diharapkan lebih dari sekadar melakukan testing atas kontrol transaksi keuangan, tapi juga governance dan operasi sebuah perusahaan," kata Daniel.
"Fokus fungsi internal audit tidak hanya sebatas memiliki infrastruktur yang terbaik atau canggih, tapi harus dibarengi dengan skill mumpuni dari sumber daya manusianya,” papar Daniel.
Dalam menjalankan pekerjaannya, internal auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, skill, dan pengalaman yang sesuai dengan International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing.
Baca juga: Kekurangan Pembayaran DBH Migas Kabupaten Meranti Dibayar Setelah Audit Kemenkeu
"Standar atas kompetensi internal auditor ini meliputi standar 1000 terkait purpose, authority, and responsibility, dan standar 1200 terkait proficiency & due professional care," ungkap Daniel.
Sejalan dengan kian pentingnya peran internal audit di tengah berbagai tantangan perusahaan serta keharusan memenuhi standar kompetensi bagi para internal auditor, Institute of Internal Auditors (IIA) sebagai organisasi yang merupakan induk dari profesi internal audit pada 2020 merilis The IIA Internal Audit Competency Framework.
Dia mengatakan, kerangka kerja ini penting untuk jadi acuan dasar para user dalam meningkatkan skill mereka dan pada akhirnya bertujuan menciptakan proses internal audit yang lebih efektif, efisien dan memiliki value added.
"Setidaknya ada 4 area kompetensi di dalamnya, yakni professionalism, leadership and communication, performance, dan environment,” jelas Daniel.
Daniel juga menjelaskan, keempat area kompetensi ini memiliki knowledge area masing-masing dengan competency level yang terbagi atas general awareness, applied knowledge, dan expert.
Baca juga: Rekomendasi Ombudsman Terkait Maraknya PHK: Pemerintah Harus Cermat Audit Perusahaan
Jika Professionalism, performance, dan environment berbicara tentang kemampuan teknis maka leadership and communication berbicara tentang kemampuan soft skils.
“Untuk para internal auditor yang mungkin sedang berusaha mendapatkan sertifikasi internal audit, framework ini sudah sangat selaras,” imbuhnya.