"Kewirausahaan ini kiranya terus diperluas melalui hadirnya lebih banyak PLUT KUMKM," ujar Maruf.
"Sekaligus mengoptimalkan fungsinya dalam mendorong kolaborasi dan memajukan kewirausahaan sesuai kekayaan potensi di daerah masing-masing," katanya melanjutkan.
Sebagai informasi, PLUT KUMKM merupakan satu dari sekian program Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).
Program ini memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan kepada koperasi, UMKM dan wirausaha secara komprehensif dan terpadu serta berbasis teknologi.
Ini telah berjalan sejak tahun 2013. Kini, telah terbangun PLUT KUMKM sebanyak 74 Unit yang tersebar di 74 Kab/Kota pada 32 Provinsi/D.I seluruh Indonesia.
Dalam perjalanannya, PLUT KUMKM telah bertransformasi menjadi New PLUT melalui perubahan orientasi dan paradigma pengelolaan PLUT ke dalam konteks kekinian.