Panja Komisi VII DPR menyetujui besaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH yang digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M diproyeksikan Rp7,1 triliun.
Alokasi nilai manfaat yang didistribusikan untuk rekening virtual adalah sebesar Rp2,1 triliun.
"Dengan catatan persetujuan tersebut dapat direvisi jika terdapat perubahan pada perolehan atau kinerja pengelolaan keuangan haji di tahun berjalan," urai Marwan.
Panja Komisi VIII DPR RI akan membawa hasil kesimpulan biaya haji ini ke rapat kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah untuk kemudian ditetapkan.
Baca juga: Biaya Haji Naik Jadi Rp 49 Juta di 2023, Jemaah Dapat Apa Saja?
Komisi VIII DPR RI juga mendorong Badan Pengelola Keuangan HajiKualitas Terjaga untuk
meningkatkan capaian persentase nilai manfaat secara berkala untuk mendukung keberlangsungan keuangan haji.
Jaga Kualitas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memastikan tim Panja Komisi VII telah bekerja maksimal menurunkan berbagai komponen Bipih.
Namun dirinya mengharapkan agar kualitas dari perjalanan ibadah haji tidak berkurang.
"Sekalipun ada upaya efisiensi yang dilakukan oleh kita, tapi kita mendorong kepada Kementerian Agama tanpa mengurangi peningkatan layanan kepada jemaah," kata dia.
Ace menegaskan layanan makanan tetap harus menjaga cita rasa Indonesia, kemudian pelayanan keberangkatan dari daerah sampai ke bandara.
Meskipun harga disepakati turun, menurutnya, jangan sampai ada pelayanan yang tidak sesuai standar.
"Contohnya, layanan terhadap lansia ini kan perlu dijaga betul dan diberikan semaksimal mungkin termasuk pendampingan kepada kelompok difabel," ungkapnya.
Dia menegaskan pendampingan kaum lansia dan difabel adalah yang mesti menjadi proteks
terhadap pelayanan jemaah haji asal Indonesia.