News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Kesimpulan Panja DPR: Biaya Haji Tahun 2023 Rp 49 Juta

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah haji Kloter Solo 43 asal Pekalongan, tiba di Bandara AMMA Madinah, AranbSaudi, Sabtu (13/8/2022). Panitia Kerja Komisi VIII DPR sepakat membuat kesimpulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen untuk musim haji tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja Komisi VIII DPR sepakat membuat kesimpulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen untuk musim haji tahun 2023.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan hasil RDP panja mencapai kesepakatan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah rata-rata Rp49 juta atau 55,3 persen.

"Biaya yang dibayar langsung ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan paket layanan masyair," ujar Marwan dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Marwan menambahkan bahwa biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40 juta atu sebesar 44,7 persen.

Nilai manfaat keuangan haji tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelenggaraan haji di dalam negeri.

"Dengan demikian Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah menyepakati besaran rata-rata penyelenggaraan  ibadah haji 1444 H/2023 per jemaah untuk jemaah reguler sebesar Rp90 juta," ujarnya.

Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8 triliun.

Baik Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah juga telah menyepakati ketiga komponen itu yakni biaya konsumsi, akomodasi, dan masyair. Masyair adalah  layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah

"Tiga item aja pada prinsipnya, konsumsi, akomodasi, dan masyair," kata Marwan.

Marwan menguraikan, Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah juga sepakat dengan besaran Bipih dengan diberlakukan pengelompokan besaran pelunasan atas pertimbangan aspek keadilan. 

Baca juga: Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta

Dia memastikan jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Sementara jemaah haji lunas tunda tahun 1443 H/2022 M berjumlah 9.864 jemaah yang bakal berangkat pada tahun 1444 H/2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan Rp9,4 juta.

"Jemaah haji tahun 1443 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta," kata dia.

Hasil rapat dengar pendapat panja juga menetapkan nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji  tahun 1444 H/2023 M bersumber dari nilai manfaat keuangan haji tahun berjalan, rekening virtual jemaah haji, dan saldo akumulasi.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Sebesar Rp 90 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini