News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Pemuda Mencapai Rp56 Miliar, Ini Rinciannya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekayaan ayah dari pelaku terduga penganiayaan seorang pemuda di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB, mencapai Rp56 miliar.

Diketahui, pelaku berinisial MDS diduga menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.

Ayah dari MDS dikabarkan merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Baca juga: Trending di Twitter Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Pemuda hingga Masuk ICU

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut yang dikutip Tribunnews.

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.

Harta kekayaan tersebut terakhir dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Ia memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp425 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp419,04 juta.

Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.

Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yankni

A. Tanah dan bangunan

1. Tanah seluas 525 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri
Rp. 75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000

3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 326.205.000

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Manado, hasil sendiri Rp. 90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab / Kota
Jakarta Barat, Hibah tanpa akta Rp. 1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab / Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab / Kota
Jakarta Barat, hasil sendiri Rp. 21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA BARAT, HIBAH TANPA AKTA Rp. 9.316.045.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/265 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 4.811.500.000

10. Tanah Seluas 69 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.
138.000.000

11. Tanah Seluas 178.5 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, WARISAN Rp.
267.750.000

B. Alat Transportasi dan Mesin:

1. MOBIL TOYOTA CAMRY SEDAN Tahun 2008, HASIL SENDIRI
Rp. 125.000.000

2. MOBIL TOYOTA KIJANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.
300.000.000

C. Harta bergerak lainnya :Rp. 420.000.000

D. Surat berharga:Rp. 1.556.707.379

E. Kas dan Setara Kas:Rp. 1.345.821.529

F. Harta Lainnya :Rp. 419.040.381

Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat di wilayah Jakarta Selatan.

Dikutip dalam akun media sosial Instagram Sri Mulyani, dia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Ani dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Ani memaparkan, Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Baca juga: Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon di Jaksel, Pelaku Diduga Anak Pejabat Pajak

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," papar dia.

Terakhir, Ani menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang turut mengawasi penegakan hukum khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami. Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia," tegasnya.

Kronologi

Polisi telah melakukan penangkapan pengemudi Jeep Rubicon berinisial MDS yang menganiaya anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman MDS berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, MDS langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

"Orang tua R langsung mendatangi dan melerai selanjutnya membawa D ke RS. Medika Permata Jl. Permata Hijau Raya Kebayoran Lama Jakarta selatan dengan dibantu oleh sekuriti komplek," ucapnya.

Lalu, pelaku berhasil ditangkap oleh sekuriti jomplek dan diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk diperiksa.

Ade Ary menyebut saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.

Viral di Media Sosial

Cerita soal dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak viral di media sosial lewat utas yang dibagikan akun Twitter @LenteraBangsaa_.

"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.

Berdasarkan narasi yang ditulis akun @LenteraBangsaa_, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.

Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar. Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain. Tak lama mobil Jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.

"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.

Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban. Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini