Ketujuh, perayaan Hari BPR dan BPRS akan digelar di Jakarta, sedangkan bentuk kegiatan akan segera diinformasikan kepada anggota Perbarindo.
Kedelapan, Rakernas 2023 akan dilaksanakan di Sumatra Barat atau Bali.
Kesembilan, DPP Perbarindo telah menjadi anggota Kadin Indonesia, kemudian bisa diikuti oleh seluruh DPD melalui koordinasi dengan Kadin daerah masing-masing.
Kesepuluh, Pengurus Harian DPP Perbarindo siap membantu dan hadir untuk menyampaikan berbagai update informasi kepada pemegang saham BPR dan BPRS.
Rakornas kali ini juga membahas rencana perubahan nama dan logo Perbarindo seiring dengan terbitnya UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Para peserta Rakornas juga membahas ketentuan wajib ISO 27001 terhadap BPR dan BPRS dalam akses online data Dukcapil, kemudian diskusi materi masukan terhadap Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai turunan UU PPSK.