Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap menyambut kegiatan mudik angkutan lebaran tahun ini dengan mengerahkan 225 kapal ferry sebagai pendukung moda transportasi laut.
Berbagai kesiapan mulai dari armada, jalur masuk kendaraan yang melintas di lingkungan pelabuhan, hingga terelevasi dengan akses masuk transportasi darat yaitu kereta api.
ASDP mengimbau, masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran melalui jalur laut, sedianya perlu memesan tiket yang telah tersedia di aplikasi Ferizy.
Pembelian tiket sudah berlaku mulai H-60 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Tiket online tersebut sebagai upaya pemberantasan calo tiket kapal yang kerap terjadi di lingkungan pelabuhan.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, M Yusuf Hadi mengatakan, pihaknya menyiapkan 255 kapal untuk mendukung angkutan lebaran tahun 2023 atau 1444 hijriah.
Yusuf menjelaskan, nantinya 213 kapal akan dioperasikan untuk delapan lintasan dan sembilan cabang yang dipantau secara nasional.
"Dari 8 lintasan dan 9 cabang ini, kita mempersiapkan 51 dermaga. Terdiri dari 42 demaga ASDP, 2 dermaga UPT dan 7 dermaga Pelindo, 5 di Ciwandan dan 2 di Panjang," kata Yusuf pada Diskusi Forwahub "Kesiapan Operator Transportasi Hadapi Mudik Pascapandemi", Rabu (15/3/2023).
Dikatakan Yusuf, dari delapan lintasan itu, ASDP memiliki 50 lintasan kapal. Khususnya di Merak-Bakauheni yang menjadi rute favorit pemudik.
Baca juga: ASDP Siapkan Tiga Strategi untuk Angkutan Lebaran 2023
Sedangkan operator swasta sebanyak 160 kapal. Serta dua kapal dari Atosim Lampung Pelayaran dan Pelni yang diperuntukkan di pelabuhan Ciwandan.
"Kami mempersiapkan angkutan lebaran itu, untuk tahun ini di seluruh lintasan. Lebih khusus di Merak-Bakauheni, itu kami konsentrasi kita melakukan progres tindak lanjut dari arahan Presiden untuk 8 poin penting itu kita lakukan semua," paparnya.
Kesiapan armada dan pelabuhan
Yusuf juga memaparkan kesiapan armada sudah dipantau langsung oleh regulator, yakni Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk memastikan kehandalan kapal.
"Jadi jumlah dan kehandalannya itu dipastikan oleh regulator dan operator kapal itu sendiri," bebernya.