"Saya baca dari awal sampai selesai, tak ada satu pasal pun ataupun penjelasannya yang dengan tegas menyebutkan Kepala PPATK, kepala komite, apalagi Menkopolhukam boleh membuka data-data seperti itu ke publik sesuka-sukanya, selain punya motif politik."
"Itu yang Anda lakukan. Maka, betul tidak itu motivasi politik?" kata Benny dengan nada tinggi.
Ivan pun kembali menegaskan pihaknya tak memiliki niat politik tak sehat untuk memojokan Kemenkeu.
"Sama sekali tidak, Pak. Tidak ada sama sekali."
"Saya menjalankan fungsi saya sebagai Sekretaris Komite Nasional," kata Ivan.
Ivan juga menegaskan bahwa dirinya tak ikut membongkar laporan transaski janggal itu ke publik.
Menurutnya, yang membeberkan laporan tersebut ke publik hanya Mahfud MD.
"Saya enggak (buka ke publik). Hanya Pak Menkopolhukam," kata Ivan.
Menanggapi hal tersebut, Benny pun meminta Mahfud MD segera dipanggil untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perkara tersebut.
Ivan Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Rp300 T
Ivan mengaku mengaku sempat ditelepon Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung terkait transaksi janggal senilai lebih dari Rp 300 triliun.
Hal tersebut merupakan jawaban Ivan ke Benny yang mempertanyakan soal kewenangan PPATK mengungkap temuan terkait transaksi mencurigakan.
"Seingat sata dalam Undang-Undang PPATK hanya melaporkan kepada pak presiden dan DPR. Apakah saudara sudah pernah lapor ke pak Presiden?" tanya Benny.
"Untuk kasus ini sudah kami sampaikan melaui pak seskab Pramono Anung. Karena beliau yang telepon," jawab Ivan.