News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekonom Celios Sayangkan THR dan Gaji ke-13 PNS Hanya Cair 50 Persen: Itu Kebijakan Keliru

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

LaporanWartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyayangkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan yang tak cair secara penuh.

Menurutnya, hal ini akan berpengaruh terhadap kinerja konsumsi masyarakat. Seharusnya, periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dijadikan momentum mendorong pertumbuhan ekonomi setelah 3 tahun ini Indonesia terpukul pandemi Covid-19.

"Ini kebijakan yang salah karena THR ASN (aparatur sipil negara) dan gaji ke-13 punya daya dorong ke belanja masyarakat secara agregat. Momentum lebaran harusnya dijadikan sebagai titik balik pemulihan ekonomi," ucap Bhima kepada Tribunnews, Rabu (29/3/2023).

"Lebaran itu masyarakat sudah siap mudik yang tadinya di tahan-tahan saat pandemi. THR ASN sebagian akan disalurkan ke sanak saudara di kampung. Roda ekonomi di daerah bisa berputar lebih cepat banyak lapangan kerja dibuka," sambungnya.

Bhima melanjutkan, kalau ada pengurangan hak ASN dikhawatirkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal yang bertepatan dengan lebaran akan dibawah ekspektasi.

Padahal, THR juga berfungsi melindungi para ASN dari gerusan inflasi pangan maupun BBM.

Justru Bhima menyarankan agar Pemerintah alangkah baiknya memangkas anggaran proyek-proyek yang dianggap boros, daripada memotong hak ASN.

"Saya bingung kenapa pemerintah tidak pangkas proyek-proyek yang boros, kenapa korbankan THR dan gaji ke-13 ASN?" pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Cairkan THR dan Gaji Ke-13 untuk Guru dan Dosen

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan alasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tak cair secara penuh.

Menurutnya, hal tersebut didasari oleh ketidakpastian ekonomi global, meski kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah membaik dan penanganan Covid-19 masih terkendali.

Baca juga: THR untuk ASN Mulai Dicairkan pada H-10 Idul Fitri

"Kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat. Maka kebijakan pemberian THR tunjangan hari raya dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).

Sri Mulyani menyatakan, pelaksanaan teknis pembayaran THR dan gaji ketigabelas ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini