News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impor KRL Bekas

Tuai Polemik Sejak Awal Direncanakan Hingga PT KCI Tak Diizinkan Impor KRL Bekas dari Jepang

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), resmi menolak pengadaan impor KRL bekas dari Jepang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang mendapat beragam tanggapan.

Bahkan, rencana impor KRL bekas kini tidak diizninkan pemerintah beradasarkan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), resmi menolak pengadaan impor KRL bekas dari Jepang.

Hal itu disampaikan Deputi Koordinasi Pertambangan dan Investasi, Septian Hario Seto dalam acara Konferensi Pers dalam rangka pengadaan kereta impor di Kemenko Marves, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: BPKP Temukan Ketidaksesuaian Biaya pada Harga Pengadaan Impor KRL Bekas dari Jepang

"Saat ini tidak direkomendasikan untuk impor ini. Dari hasil review sudah cukup jelas, kita akan mengacu pada hasil review (BPKP)," kata Septian.

Ia menyebut, PT KCI diminta untuk melakukan review terhadap operasi yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada.

Selain itu PT KCI juga diminta untuk melakukan retrofit atau penambahan atau pembaruan teknologi atau fitur baru pada rangkaian kereta lama.

"Kemarin ada rapat eselon 1 kami meminta PT KCI melakukan review terhadap operasi mereka yang saat ini ada dan mengoptimalkan sarana yang ada. Dan juga kita minta ada retrofit atas sarana yang ada atau akan pensiun," katanya.

Ia melanjutkan, review yang perlu dilakukan PT KCI ialah mengenai pola operasi agar lebih dioptimalkan. Kemudian review sistem perawatan untuk menjamin keselamatan dan kehandalan sarana khususnya pada teknologi yang sudah tua.

Adapun untuk retrofit diminta untuk dilakukan lebih awal di tahun ini.

Septian menjelaskan tidak adanya rekomendasi impor KRL bukan baru dari Jepang mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 29 tahun 2021 yang dikutip BPKP menyatakan bahwa impor barang modal bukan baru bisa dilakukan apabila belum dapat dipenuhi dari sumber dalam negeri.

"Sementara kita sudah ada INKA ( PT Industri Kereta Api Persero)," imbuhnya.

Adapun jika proses pengadaan tetap dilakukan, 10 train set bukan baru dari Jepang diperkirakan akan datang secara gradual. Dimana sebagian akan datang pada tahun depan.

Sedangkan, retrofit menurutnya dapat dilakukan pemesanan dari sekarang. Yang mana hasilnya juga akan terlihat tahun depan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini