News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto Meninggal, Ini Deretan Posisi yang Pernah Dijabat

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto meninggal dunia pada Senin (10/4/2023).

Berdasarkan kabar yang diperoleh Tribunnews, Rahmat Waluyanto wafat dini hari pukul 01.22 WIB RS Dustira, Cimahi, Jawa Barat.

"Berita duka. Telah berpulang ke rumah Tuhan, Bapak Rahmat Waluyanto dalam usia 66 tahun. Hari ini, 10 april 2023 jam 01.22 WIB. Di RS Dustira Cimahi Disemayamkam di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, ruang B," ucap pesan singkat yang diperoleh Tribunnews, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Penipuan Berbasis Aplikasi Makin Marak, OJK Diminta Tingkatkan Patroli Siber

"Rencana dimakamkan besok pagi di San Diego Hills Memorial Park, Karawang," sambungnya.

Sebagai informasi, Rahmat pernah menjabat diberbagai posisi selama dirinya berkarir.

Mulai dari Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan hingga Komisaris Independen di PermataBank.

Baca juga: Kasus Gagal Bayar Tani Fund, Dari Dilaporkan ke Polisi Hingga Sanksi OJK

Berikut Profil Singkat Rahmat Waluyanto.

Rahmat Waluyanto adalah mantan Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rahmat tercatat mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua DK OJK sejak tahun 2012 hingga 2017.

Sepanjang kariernya, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk.

Rahmat Waluyanto lahir di Lampung pada tanggal 3 Oktober 1956.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1983, gelar Master of Business Administration dari University of Denver pada tahun 1992, dan memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Birmingham pada tahun 1997.

Mengutip laman PermataBank, sebelumnya beliau pernah menjabat berbagai posisi penting lain sebagai berikut.

- Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode September 2012 sampai dengan Juli 2017, yang bertanggung jawab sebagai Ketua Dewan Komite Etik, Departemen Hukum, SDM, Logistik, Keuangan, OJK Institute, Organisasi dan IT.

- Direktur Jenderal di Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dari November 2006 sampai dengan Juni 2012.

- Direktur di Direktorat Pengelolaan Surat Hutang Negara Kementerian Keuangan dari Juli 2004 sampai dengan Oktober 2006.

- Kepala Sub Direktorat Manajemen Portofolio dan Risiko di Pusat Manajemen Obligasi Negara Kementerian Keuangan dari Maret 2001 sampai dengan Juni 2004.

- Kepala Sub Direktorat Akuntansi dan Jasa Penilai di Direktorat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan dari Februari 2000 sampai dengan Februari 2001.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini