Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri tekstil belakang kerap melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Selain imbas dari Covid-19, kondisi pasar domestik dan internasional jadi penyebabnya.
Demikian disampaikan Anne Patricia Susanto, Wakil Ketua Asosiasi Perstektilan Indonesia (API) saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/5/2023).
Anne mengaku, dirinya belum mengetahui seberapa banyak industri tekstil yang terpaksa gulung tikar.
Baca juga: Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ungkap Akan Ada Industri Tekstil Gulung Tikar Dalam Waktu Dekat InI
Namun, dia memastikan adanya penurunan jumlah karyawan di industri tekstil dan produk tekstil (TPT)
"Saya tidak punya data berapa pabrik tekstil dan berapa yang melakukan pengurangan orang. Tapi karena pasar domestik dan internasional tahun ini melemah dan dengan adanya persaingan antar negara dan digitalisasi automation untuk menambah daya saing, secara logika ada penurunan jumlah pekerja di industri TPT," ujar Anne.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengidentifikasi industri tekstil dan produk turunan tekstil (TPT) yang terdampak paling besar terhadap kondisi ekonomi global. Industri tekstil tengah terancam penutupan dan PHK.
"Itu sejak awal kita sudah identifikasi dengan sektor TPT, tekstil dan produk turunan tekstil, karena banyak hal,” jelas Agus Gumiwang, Sabtu, 8 April 2023 lalu.
Salah satu penyebabnya, kata Agus, yaitu serangan produk-produk impor terutama impor produk bekas serta pelemahan ekonomi dunia yang berimbas pada melemahnya pasar luar negeri.
"Misal serangan produk-produk impor. Apalagi impor barang bekas dan melemahnya pasar luar negeri yang selama ini pasar produk ekspor kita," terang Politisi Partai Golkar ini.
PT Tuntex Garment Indonesia Gulung Tikar
Di sisi lain, PT Tuntex Garment Indonesia belum lama ini merilis bahwa perusahaan tekstil itu menyetop produksi terhitung sejak 31 Maret 2023. Atas hal tersebut, ribuan buruh terpaksa terkena PHK.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Desyanti.
"PT Tuntex sudah berhenti operasi terhitung tanggal 31 Maret 2023, terhitung tanggal yang sama pekerja di PHK/diputus hubungan kerjanya, selanjutnya pekerja/buruh yang terdampak PHK sejumlah 1.163 orang pekerja/buruh," kata Desyanti saat dihubungi Tribunnews, Rabu (5/4/2023) lalu.