Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subholding Gas Pertamina melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia telah menjalankan regulasi pemerintah pada kegiatan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas, Transportasi Bahan Bakar Gas (BBG) termasuk program konversi dari BBM ke BBG.
Meneruskan program Pemerintah sejak 2013 yang telah mengkonversi ribuan kendaraan transportasi maka secara bertahap Gagas melakukan kembali program konversi untuk kendaraan roda dua, nelayan dan truk logistik.
Ketua Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menilai ketaatan regulasi beserta monitoring dan evaluasi menjadi faktor utama menjamin keselamatan para pengguna BBG.
Baca juga: PGN Perluas Konversi BBG Transportasi Darat di Sektor Logistik
Pihaknya mendukung program pemanfaatan BBG pada kendaraan, mengingat penghematan yang akan didapatkan oleh masyarakat.
“Untuk itu KNKT memberikan rekomendasi keselamatan pada aspek kualitas gas, inspeksi dan pemeliharaan kendaraan BBG, selain itu perlu juga dilakukan sosialisasi rutin kepada Pengguna,” udai Soerjanto dalam diskusi Keselamatan dan Keamanan BBG untuk Kendaraan dikutip Senin (22/5/2023).
Dengan harga BBG hanya Rp. 4500/ LSP akan memberikan penghematan sebesar 55 persen dibandingkan saat menggunakan BBM, selain itu BBG lebih ramah lingkungan karena hasil pembakaran berupa CO2 lebih rendah 25 persen dan Sox 0 persen.
Baca juga: PGN Lengkapi Ekosistem BBG Transportasi di Masa Transisi Energi
Oleh karena itu, BBG tepat menjadi energi alternatif di masa transisi ini dan menjadi bagian dari ekosistem untuk mencapai target Net Zero Emission.
Faktor pendukung program konversi antara lain Disparitas Harga BBM & BBG, pasokan gas, biaya konversi, regulasi, standar & sertifikasi, bengkel, infrastruktur.
Koordinator Keselamatan Hilir Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Joko Hadi Wibowo menekankan tentang regulasi keselamatan teknologi Compressed Natural Gas (CNG) pada kendaraan.
Baca juga: Jangan Cuma Mobil dan Motor Listrik, Kendaraan Berbahan Bakar BBG Juga Perlu Insentif
Pemerintah menjamin keselamatan melalui penyediaan regulasi yang tentu saja harus disertai dengan ketaatan regulasi tersebut oleh badan usaha dan pengguna.
Beberapa Kementerian telah mendukung melalui penyediaan regulasi kualitas gas, regulasi kelaikan tabung CNG, regulasi keamanan instalasi converter kit, serta standarisasi Converter kit dan tabung.
“Jika tools-nya belum ada, maka bisa diperbaiki aturannya. Yang penting adalah program pemanfaatan BBG harus tetap berjalan dan menjadi salah satu prioritas Net Zero Emission. Saat ini berbagai negara tengah mengejar carbon credit, penggunaan BBG bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan,” ujar Joko
Untuk itu, Ditjen Migas mendorong upaya pemanfaatan BBG secara lebih besar.