News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Kota Baru

Lima RDTR Ibu Kota Nusantara Akan Ditetapkan Jadi Perka Otorita IKN Dalam Waktu Dekat

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ketika mengunjungi acara Indonesia-China Smart City Expo 2023, Jumat (26/5/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto pun menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (11/01/2023).

Ada lima Dokumen teknis RDTR yang diserahkan kali ini yakni Wilayah Perencanaan (WP) 3 IKN Selatan, WP 6 IKN Utara, WP 7 Simpang Samboja, WP 8 Kuala Samboja, dan WP 9 Muara Jawa.

Sebelumnya, empat dokumen RDTR juga telah diserahkan pada 8 Agustus 2022 lalu yaitu WP KIPP, WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, dan WP 5 IKN Timur 2.

Dalam sambutannya, Hadi mengatakan menyelesaikan tata ruang di IKN Nusantara adalah salah satu tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi usai ia resmi dilantik.

RDTR ini pun telah disusun melalui proses panjang di mana Kementerian ATR/BPN telah bertemu dengan pihak Otorita IKN dan beberapa kali melakukan rapat terbatas dengan Presiden.

“Semuanya sudah bagus tinggal nanti pak Bambang terus melakukan upaya-upaya untuk merealisasikannya. Kami akan mendukung apa yang bapak perlukan,” ungkap Hadi.

Baca juga: Realisasi Investasi Swasta di IKN Bakal Berjalan Mulai Agustus 2023, Bahlil: Jangan Dirisaukan

Karena dokumen RDTR IKN telah lengkap, maka ia berharap produk hukum terkait bisa segera dikeluarkan.

“Saya berharap RDTR IKN yang telah disusun melalui proses panjang ini dapat segera ditetapkan produk hukumnya dengan Peraturan Kepala Otorita IKN yang diintegrasikan dengan Online Single Submission (OSS), dan tertib tata ruang sesuai RDTR,” jelas Menteri Hadi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Otorita IKN Bambang Susantoni mengatakan tata ruang dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan pembangunan.

Terlebih saat ini telah begitu banyak letter of interest yang masuk ke pihak Otorita IKN dari para pelaku usaha yang berasal dari berbagai negara.

"Di sini lah menurut kami pentingnya RDTR, tanpa itu semua apa yang bisa kita sampaikan ke mereka (pelaku usaha). Dengan dokumen ini, maka ada kepastian dan kejelasan dari aturan tata ruang. Bagi masyarakat juga mereka butuh kepastian, jelas, tegas ke depan harus bagaimana," tegas Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini