News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Pembuatan Paspor Umroh dan Haji 2023, Dipatok Mulai Dari Rp 350.000 Bisa Daftar via Online

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembuatan paspor untuk Umroh dan Haji bisa dilakukan secara online, tanpa harus mengantre lama di kantor Imigrasi melalui aplikasi M-Paspor. Untuk biayanya dibanderol bergam mulai dari Rp 350.000

- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku

- Atau surat keterangan pindah ke luar negeri

- Kartu keluarga (KK)

- Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis

- Surat Pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Panduan Membuat Paspor Baru.

Cara membuat paspor baru secara online melalui M-Paspor sebelum datang ke kantor Imigrasi:

- Download dan instal aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore.

- Daftar akun dengan melengkapi data diri hingga aktivasi akun berhasil.

- Lakukan login akun M-Paspor.

- Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

- Lengkapi isian kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.

- Usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas.

- Pengambilan foto dokumen tidak ada bagian yang terpotong.

- Selanjutnya upload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini