News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di PT Antam

Kementerian BUMN Tanggapi Pemeriksaan Direktur dan Kantor Antam Oleh Kejagung

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stafsus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Mahendra Sinulingga

Pertama, M selaku Marketing Manager PT Antam periode 2010-2011. Kedua, BW selaku Marketing Manager PT Antam periode 2011-2014, serta merangkap Refining Manager dan AM Pemurnian Perak PT Antam periode 2010, dan Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2011.

Dan yang ketiga ialah AK selaku Marketing Manager PT Antam periode 2015-2017, serta merangkap Refinery Bureau Head PT Antam periode 2013/ Refining Manager PT Antam periode 2014, dan Finance Bureau Head PT Antam periode 2016.

Kemudian Kejaksaan juga memeriksa dua pegawai negeri sipil pada kantor pelayanan utama (KPU) Bea Cukai.

"SA selaku PNS KPU Bea Cukai Bekasi dan AF selaku PNS KPU Bea Cukai Purwakarta," kata Ketut.

Tak hanya aparatur sipili negara, pada hari yang sama, turut diperiksa pihak swasta, yakni LDT alias SL selaku Staf Toko Emas Inti Sari.

Namun tak dijelaskan oleh Ketut lokasi toko emas yang dimaksud.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan satupun tersangka.

Akan tetapi, Kejaksaan Agung memastikan adanya permasalahan dalam urusan kepabeanan terkait importasi emas periode 2010 hingga 2022 ini.

Satu di antaranya, tim penyidik menemukan ada penghapusan bea masuk.

"Ada pembebasan tarif bea masuk," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Jumat (9/6/2023).

Selain penghapusan bea masuk, Kejaksaan Agung juga menemukan adanya perubahan kode Harmonized System (HS) dalam importasi emas tersebut.

"Yang jelas ada perubahan HS," katanya.

Namun sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Agung belum memperoleh pihak yang bertanggung jawab terkait pengubahan kode HS tersebut.

"Ya yang ngubah siapa, kita kan belum tahu," katanya Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Senin (19/6/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini