News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Divestasi Vale Indonesia

Soal Kesepakatan Akuisisi Saham Vale ke MIND ID, Menteri-menteri Jokowi Masih Akan Berunding

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Erick Thohir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengatakan keputusan perpanjangan kontak dan rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan diputuskan bulan ini.

Tak hanya Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengungkapkan hal senada.

Lalu bagaimana prosesnya hingga saat ini?

Baca juga: Kementerian BUMN Siapkan Dana untuk Akuisisi Saham Vale Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, bahwa Pemerintah masih berambisi untuk memperbesar porsi kepemilikan saham di Vale Indonesia.

Diketahui, PT Vale Indonesia akan melepas sekitar 14 persen sahamnya kepada Pemerintah.

Hingga saat ini tercatat, saham Pemerintah di Vale Indonesia hanya sebesar 20 persen, yakni melalui Holding BUMN sektor tambang yakni MIND ID (Mining Industry Indonesia).

Kata Erick, sejumlah Kementerian terkait masih akan duduk bersama untuk membahas kelanjutan dari kesepakatan yang dimaksud.

"Ya posisi saya bertahan, nanti antara Menteri ESDM dan Menteri Investasi harus duduk lagi. Saya masih bertahan," ucap Erick saat ditemui di Jakarta, Jumat (22/7/2023).

Menurut Erick, langkah tersebut harus terlaksana, agar Indonesia melalui MIND ID menjadi pemain besar industri nikel di tingkat global.

Erick mendorong Vale dapat bersikap seperti Freeport yang kala itu bersedia melepas sahamnya ke Pemerintah Indonesia.

"Ya Vale harus di-relinquish (dilepaskan sahamnya) bukan berarti tidak suka dengan investasi luar negeri. Tapi ini kan kebijakan," papar Erick.

"Freeport relinquish, pengusaha nasional juga relinquish. Artinya Ini sesuatu wajar, apalagi kita track recordnya seama 50 tahun baru sekarang agresifnya itu pun baru kecil yang dikenbangkan," pungkasnya.

Baca juga: Menteri ESDM: Divestasi Saham Vale Dijalankan Lewat Skema Business to Business

Dikabarkan, PT Vale Indonesia akan melepas sekitar 14 persen sahamnya kepada Pemerintah.

Pelepasan sebagian saham Vale Indonesia ke MIND ID merupakan salah satu bagian dari syarat perpanjangan Kontrak Karya.

Aturan ini telah tertuang pada Pasal 147 PP 96 tahun 2021.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Dalam beleid tersebut dijelaskan, pemegang Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus wajib menawarkan divestasi saham secara langsung kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Pemerintah Pusat melalui Menteri dapat secara bersama-sama dengan Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, BUMN, dan/atau BUMD mengkoordinasikan untuk menyatakan minat penentuan skema divestasi dan komposisi besaran saham divestasi yang akan dibeli.

Apabila permohonan perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia disetujui oleh Pemerintah, maka PT Vale Indonesia wajib mendivestasikan sahamnya sebesar (minimal) 11 persen guna memenuhi persentase kewajiban sesuai dengan Pasal 147 PP 96/2021.

Diketahui, pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk berdasarkan data di bursa adalah, Vale Canada Limited (43,79 persen), MIND ID (20 persen), Sumitomo Metal Mining (15,03 persen), dan Masyarakat/Publik (21,18 persen).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini