News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Buruh

Badai PHK Bakal Menghantui Buruh Saat Pengusaha Kesulitan Penuhi Permintaan Kenaikan Upah 15 Persen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal di depan pintu Barat Monas, Patung Kuda, Rabu, 26 Juli 2023. Buruh menuntut kenaikan upah tahun depan sebesar 15 persen.

Ia menyebut kenaikan upah bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, telah diatur dalam struktur skala upah di masing-masing perusahaan.

"Kenaikan upah ini tentunya berbeda di setiap perusahaan tergantung kemampuan dari perusahaan masing-masing, serta variabel penghitungan upah yang berlaku," katanya.

Maka dari itu, menurut Shinta, perundingan bipartit dapat digunakan sebagai mekanisme untuk memperjuangkan kenaikan upah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini