News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan.

Ia menduga suratnya sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan telah diteruskan ke Kementerian Perdagangan atau ke pihak istana.

"Kami sudah tiga kali mengirimkan surat ke istana. Mungkin diterima oleh Setneg, Setneg teruskan ke Kemendag, atau Setneg teruskan ke istana. Kami tidak tahu," ujar Roy.

"Namun, sudah tiga kali kami kirimkan surat untuk mohon waktu audiensi dengan presiden, tapi belum sampai hari ini Aprindo belum diterima," lanjutnya.

Ia mengaku mengerti kesibukan seorang presiden, tetapi Roy tetap berharap bisa mendapatkan kesempatan melakukan audiensi dengan presiden untuk membahas utang rafaksi migor ini.

Sebelumnya, Aprindo sempat beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Desember 2022 untuk menyampaikan tagihan rafaksi migor yang tak kunjung dibayar pemerintah.

Stok Minyak Goreng Bakal Terganggu

Roy Mandey mengatakan, stok minyak goreng di pasaran bisa terdampak bila perusahaan ritel memutuskan melakukan aksi mereka.

Aksi ini merupakan buntut dari pemerintah yang tak kunjung membayarkan utang rafaksi migor mereka kepada para perusahaan ritel.

Roy sendiri mengaku tak bisa menahan 31 perusahaan ritel yang tergabung dalam Aprindo ini untuk tidak melakukan aksi tersebut.

Adapun aksi-aksi yang akan dilakukan ialah memotong tagihan kepada distributor/supplier migor oleh perusahaan peritel kepada distributor migor.

Kemudian, pengurangan pembelian migor bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusaahan peritel kepada distributor migor.

Baca juga: M Lutfi Diperiksa Kejagung soal Proses Putusan Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng

Lalu, pengehentian pembelian migor oleh perusahaan peritel kepada distributor migor saat sama sekali tidak ada kepastian.

Aprindo sejatinya telah memberi waktu kepada pemerintah untuk membayar utang rafaksi migor dari April hingga Juli 2023.

"Sudah lewat kan tiga bulan. Jadi saat ini Aprindo menyatakan bahwa kita tidak bisa lagi membendung, menahan pemberlakuan masing-masing perusahaan peritel, yang akan berdampak kepada stok barang atau akan berdampak pada situasi atau kondisi apapun kita tidak bisa tahu lagi," kata Roy dalam konferensi pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023).

Ia mencontohkan bila misalnya perusahaan ritel memotong tagihan, pasti akan muncul ketidaksetujuan dari pihak produsen. Hal ini yang bisa berimbas pada ketersediaan stok migor di toko.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini