Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Hal itu dia ungkapkan saat Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait Asumsi Dasar Ekonomi dan Arah Kebijakan Fiskal RAPBN 2024, Kamis (31/8/2023).
Mengutip siaran YouTube Komisi XI DPR RI, Bendahara negara RI itu memang irit bicara saat rapat berlangsung. Dia bahkan mengatakan sulit berbicara.
Baca juga: Klaim Asuransi Akibat ISPA Melonjak Akibat Polusi Udara
Padahal, Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir memberikan kesempatan untuk Menteri Keuangan dalam menanggapi pertanyaan dari seluruh fraksi.
"Suara saya masih belum Pak, jadi belum bisa maaf. Tadi pengen bicara tapi belum bisa pak maaf," ujar Sri Mulyani.
"Yes ISPA," tambah dia menegaskan.
Sementara mengutip akun Instagram resminya @smindrawati, dia mengungkapkan bahwa suaranya serak bahkan nyaris hilang.
"Ehmm...suara saya ilang... Kondisi suara saya serak dan nyaris hilang saat rapat bersama Komisi XI hari Kamis," tulis dia.
Adapun untuk informasi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).
Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen, dikutip dari laman Presiden RI.
ISPA adalah infeksi pada saluran napas atas akut, dimana saluran napas bagian atas meliputi hidung, tenggorokan, faring, laring, dan bronkus.
Infeksi ini biasanya disebabkan oleh virus tetapi dapat juga disebabkan oleh bakteri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu.
"Data survelens kami, ada peningkatan kasus ISPA di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek. Perbulannya rata-rata di atas 200 ribu kasus," ungkapnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/8/2023).
Lebih lanjut Maxi menjelaskan jika ada beberapa tugas dari Kemenkes dalam menangani kasus polusi ini.
Pertama adalah melakukan edukasi ke masyarakat.
Kedua, upaya pencegahan seperti apa. Ketiga adalah melakukan survelens.
"Kita melakukan deteksi pengukurannya. Tentu tidak hanya kemenkes, bekerja dengan kementerian lainnya," tutur Maxi.
Maxi pun menambahkan, dalam merespon polusi ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi telah Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara.