News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Harapan Buruh soal UU Cipta Kerja ke MK Telah Pupus, Duga Ada Skenario Hingga Ancam Mogok Kerja

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). Dalam aksinya para buruh berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut Undang-undang Cipta Kerja serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Tribunnews/Jeprima

"Bilamana hakim Mahkamah Konstitusi tidak memberikan keputusan sesuai dengan harapan, maka para buruh dan kelas pekerja lainnya. Kami akan melakukan aksi-aksi di seluruh Indonesia. Bergelombang sampai dengan dimenangkannya UU Cipta Kerja," Said Iqbal.

Kemudian dikatakan Iqbal tidak menutup kemungkinan akan ada aksi mogok kerja secara nasional.

"Jadi bergelombang aksi ini, tidak hari ini saja dan seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan sedang dipertimbangkan untuk mogok kerja secara nasional. Yang akan diorganisir oleh partai buruh dan serikat buruh," tegasnya.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa aksi jelang putusan MK dilakukan serempak di kota lainnya, terutama kota-kota industri.

"Aksi se-Jabodetabek dipusatkan Gedung MK. Kita akan dengar nanti keputusannya MK dibacakan mulai jam 1 jam siang ini," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini