TRIBUNNEWS.COM, - Program pembagian penanak nasi atau rice cooker gratis untuk 500 rumah tangga akan dilakukan pada awal November 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan, pemerintah sudah menerbitkan regulasi hingga menyediakan anggaran untuk mendukung terlaksananya program ini.
"Sekarang lagi proses pengadaan, kita pakai e-katalog. Kita sudah komunikasi dengan Kementerian Perindustrian dan dari sana (menyanggupi) untuk bisa memenuhi kebutuhan sampai akhir tahun," kata Dadan dikutip dari Kontan, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Pengamat Energi Kritik Kebijakan Bagi-bagi Rice Cooker Gratis di Tahun Politik
Menurutnya, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan logistik untuk memastikan pengiriman rice cooker berjalan lancar.
Pemerintah pun telah mengantongi daftar rumah tangga penerima manfaat program ini.
Dadan menegaskan, perusahaan produsen rice cooker pun kini dapat mulai mengajukan penawaran melalui e-katalog untuk ikut serta dalam program ini.
"Kita pakai e-katalog, nanti mereka akan (ajukan) penawaran ke kita. Kan ada banyak, lihat saja kalau di rumah-rumah (merek-nya) apa. Ada Maspion (dan lainnya)," jelas Dadan.
Kehadiran program ini diharapkan dapat mendorong konsumsi listrik hingga menekan impor LPG.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Dalam program ini, pemerintah menganggarkan Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga. Artinya, setiap rumah tangga akan mendapat rice cooker dengan harga kisaran Rp 695.000.
Adapun kriteria penerima rice cooker gratis adalah pelanggan PLN tegangan rendah dengan daya 450 VA sampai 1.300 VA. (Filemon Agung/Kontan)