a Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital;
d. Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
Kriteria Khusus:
a. Wajib ikut serta dalam program BPJS.
Dokumen:
a. Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah);
b. SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya;
c. Wajib Memiliki NPWP.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)