Sementara itu, sebelumnya, Perum Bulog menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika produk beras kemasannya yang sudah dijual ke pasar kemudian digunakan untuk kepentingan lain seperti munculnya stiker pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di beras SPHP produksi Bulog yang dipasarkan ke masyarakat.
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan, ketika beras produksinya telah dipasarkan, pihaknya tidak bisa lagi mengatur akan digunakan untuk apa beras-beras kemasan tersebut oleh masyarakat.
"Ketika beras itu telah dipasarkan ke masyarakat, BULOG tidak bisa lagi mengatur penggunaan beras tersebut," tulis Bayu dalam unggahan akun Instagran Bulog, @perum.bulog, Jumat (26/1/2024).
Dia mengatakan, Bulog mengemas dan mendistribusikan beras kemasan untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan tanpa menyertakan atribut apapun kecuali atribut Bulog dan Badan Pangan Nasional.
Bayu menjelaskan SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional. Di program ini, Bulog ditunjuk sebagai pelaksana.
Baca juga: Bulog Tak Ikut Tanggung Jawab Beras Kemasannya Distikeri Pihak Ketiga karena Sudah Dilepas ke Pasar
SPHP digelar pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras.
Dalam pendistribusian beras SPHP, Bayu mengatakan BULOG bekerjasama dengan berbagai jaringan distributor hingga ke retail modern.
"(Hal itu) agar masyarakat mudah untuk mengakses beras tersebut, sehingga program stabilisasi harga beras dapat terlaksana secara masif dalam rangka menjaga stabilitas harga beras," ujar Bayu.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial X, foto beras keluaran Bulog dengan tempelan stiker calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran berukuran cukup besar di kemasannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Solo, postingan itu muncul di media sosial X pada Rabu (23/1/2024), pukul 23.34 WIB.
TPN Ganjar-Mahfud Bakal Dalami Dugaan Politisasi Beras Bulog Ditempeli Stiker Prabowo Gibran
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal mendalami dugaan politisasi beras bulog untuk bantuan sosial (bansos) yang ditempeli stiker pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Hal itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensu pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta Pusat, pada Kamis (25/1/2024).
"Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini dan kami mencadangkan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu," kata Todung, di Jakarta Pusat, Kamis ini.