Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Manajemen Transjakarta merilis aturan berbuka puasa di dalam bus bagi masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Manajemen Transjakarta memberikan waktu sekira 10 menit untuk membatalkan puasa saat Azan Magrib. Aturan tersebut berlaku selama Ramadan diperbolehkan, namun dengan sejumlah ketentuan.
"Bedug masih di dalam bus? Tetep bisa kok batalin puasa. Selain itu, juga bisa jajan di area ritel atau komersial atau beribadah dulu di musala yang ada di beberapa halte Transjakarta," tulis Manajemen Transjakarta, dikutip Selasa (12/3/2024).
Baca juga: BRI Optimistis Bisnis Remitansi Mampu Tumbuh hingga 25 Persen selama Ramadan dan Lebaran 2024
Berikut ketentuannya:
1. Makan dan minum di dalam bus diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak adzan Magrib.
2. Tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.
3. Tetap menjaga ketertiban dan kebersihan bersama
4. Pelanggan dapat berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.
5. Pelanggan juga dapat menuju area ritel atau komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa.
Selain itu, Transjakarta juga memperpanjang pelayanan pada jam sibuk hingga pukul 21.00 WIB.
Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza mengatakan, hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih leluasa dalam menjalankan aktivitasnya selama bulan Ramadan melalui armada yang tersedia.
"Kami membagi jam sibuk (peak hour) menjadi dua bagian yakni pagi hari pukul 06.00 WIB-09.00 WIB serta berikutnya pukul 14.00 WIB-21.00 WIB," imbuh Welfizon.