"Plus berikanlah kesempatan seluas-luasnya dari pemberi kerja," katanya.
Kurniasih juga menyoroti hari ini tren angkatan kerja justru didominasi oleh pekerja informal. Hal ini membuktikan jika adanya angkatan pencari kerja yang membludak namun kesempatan kerja di sektor formal tidak memadai.
Bahkan, baru saja viral pencari kerja untuk sebuah warung makan biasa antreannya membludak seperti halnya antrean kerja di pabrik.
"Ini memprihatinkan karena banyak anak kerja ini tak dapat kesempatan kerja formal sehingga lowongan apapun akan dijalani termasuk sektor informal. Padahal perlindungan pekerja di sektor informal masih sangat lemah," ucap Kurniasih.
Ribuan Pekerja di PHK
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 2.650 pekerja di Jawa Barat (Jabar) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari-Maret 2024.
Adapun rinciannya 306 pekerja di-PHK pada Januari, 654 pekerja di-PHK pada Februari, dan 1.690 pekerja di-PHK pada Maret 2024.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, maraknya PHK di Jawa Barat terjadi di industri tekstil dan garmen lantaran pengusaha memutuskan untuk menutup pabriknya.
"Penyebab maraknya PHK di Jawa Barat selama tiga bulan terakhir, khususnya di sektor industri padat karya seperti tekstil dan garmen, terutama disebabkan oleh penutupan sejumlah pabrik," kata Anwar dikutip Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah daerah, penutupan pabrik terjadi lantaran biaya tenaga kerja lebih tinggi di Jawa Barat dibandingkan daerah lain.
Hal ini, kata dia, membuat pengusaha memiliki pertimbangan ekonomi dan memindahkan operasi ke daerah lain.
"Penutupan pabrik ini terjadi karena sejumlah faktor ekonomi, termasuk biaya tenaga kerja yang lebih tinggi di Jawa Barat dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang menyebabkan sebagian pengusaha memindahkan operasi mereka ke wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) yang lebih rendah," ujarnya.
Anwar mengatakan dibutuhkan penguatan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi bersama yang dapat mengurangi PHK.
Selain itu, ia menilai perlunya memperluas cakupan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui bantuan tunai akibat PHK serta akses pelatihan bersertifikat dan gratis baik re-skilling maupun up-skilling. "Dan bantuan akses pekerjaan melalui job matching untuk membantu mereka kembali ke pasar kerja," ucap dia.