News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misbakhun Jadi Doktor Ekonomi, Disertasinya Tentang Peran DPR di Masa Pandemi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyandang gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti (Usakti).

Krisis pada 1998, kata Misbakhun, melahirkan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selanjutnya, krisis pada 2008 mlahirkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun krisis akibat pandemi Covid-19 mendorong pemerintah dan DPR membuat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (UU P2SK). Misbakhun menyebut UU baru itu memberikan peran lebih kuar kepada LPS, BI, dan OJK dalam semua lini keuangan.

Misbakhun menegaskan keberhasilan Indonesia melalui krisis akibat Covid-19 ialah adanya konsolidasi yang baik dari semua pihak, termasuk DPR.

“Masyarakat mungkin menganggap DPR ini hanya mencari popularitas, tetapi pada saat itu DPR memainkan peran sebagai institusi yang mengagregasi semua keluhan. Pada saat itu kita tidak melihat perbdaan politik. Yang kita lihat kelangsungan bangsa, kelangsungan peradaban manusia, dan itu harus diselamatkan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini