News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Ini Detailnya

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang beras menata beras jenis medium di pertokoan Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/6/2024). Harga beras di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang mulai mengalami kenaikan Rp 200 rupiah per kilogram yakni beras jenis medium dan premium. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kembali memperpanjang masa relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET). Relaksasi itu menaikkan HET beras premium dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram menjadi Rp14.900 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumsel sedangkan HET beras medium juga direlaksasi dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram menjadi Rp12.500 per kilogram. SURYA/PURWANTO

Lebih lanjut, kata Arief, bukan hanya di aspek hilir yang berkaitan dengan konsumen yang menjadi perhatian pemerintah.

Dari sisi hulu, yakni bagaimana kesejahteraan produsen seperti petani peternak, juga menjadi perhatian pemerintah.

Sebab, harga di hulu berkaitan erat dengan stabilitas harga di hilir.

"Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah Nilai Tukar Petani (NTP), dan berdasarkan laporan BPS pada Mei 2023 NTP masih terjaga di atas 100 poin meskipun mengalami penurunan dari bulan sebelumnya," ujar Arief.

Ia menyebut kebijakan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras menjadi salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan harga hulu hilir.

"Ini memang tidak mudah, tetapi menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama-sama dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini