Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, sebelumnya mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) menjadi salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Menurutnya, BPN bisa memulai pembentukannya dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran yang didirikan berdasarkan Perppu.
“Ini juga sebagai wujud pelaksanaan keputusan MK yg menyebutkan BPN itu sebagai open legal policy karena harus sudah disiapkan bahkan sejak transisi pemerintahan jika diperlukan,” tutur Dradjad kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
ia mengatakan, desain kelembagaan BPN masih akan dimatangkan dan untuk sementara masih dalam bingkai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Diaspora Indonesia di Australia Kritik Rencana Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara
Pihaknya tidak akan membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN akan bisa langsung berjalan cepat.
“BPN itu transformasi kelembagaan. Salah satu efeknya adalah insentif struktur dan karir bagi pegawai. Ini diharapkan menaikkan kinerja pengumpulan penerimaan,” tukasnya.
Dia berharap dengan pembentukan BPN ini maka sumber-sumber penerimaan negara akan lebih bisa dimaksimalkan dan rasio perpajakan atau tax ratio juga bisa ditingkatkan.