Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, Pemerintah masih melakukan pengkajian terkait kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Selain itu, masih perlu tambahan waktu terkait keputusan kebijakan tersebut. Mengingat, baru saja terjadi transisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini diungkapkan Airlangga saat ditemui dalam acara Asia Zero Emission Community (AZEC) yang berlangsung di Hotel St. Regis Jakarta, Rabu (21/8/2024).
"Sekarang kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk (kebijakan) itu. Ini kan kita lihat baru ada transisi menteri ESDM, kita tunggu saja," ucap Airlangga singkat.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyampaikan, aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi didorong rampung 1 September 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.
Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi.
"Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam," terang Rachmat saat diskusi media Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.
"Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Rachmat.
Baca juga: Pertamina Perluas Pendataan QR Code Pertalite di Tengah Isu Pembatasan BBM Subsidi
Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.
Aturan tersebut diharapkan bisa diterapkan awal September, lalu pelaksanaannya bisa berjalan lancar ketika pemerintahan baru.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru," ucap Rachmat.