News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu: Pemda Perlu Gunakan Pembiayaan Kreatif Obligasi Daerah untuk Biayai Infrastruktur

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alfirman di Kegiatan Pendahuluan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar mencari sumber pembiayaan kreatif (creative financing) melalui penerbitan obligasi daerah sebagai terobosan pembiayaan infrastruktur dan mendukung pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) Kemenkeu Lucky Alfirman menyampaikan, selama ini menyoal infrastruktur di daerah masih mengalami gap yang sangat besar. Terlebih lagi, pembiayaannya itu hanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Daerah itu sangat tergantung dari pertama, support pemerintah dalam bentuk transfer ke daerah, atau kita sebutnya TKD. Mereka juga punya namanya PAD, pendapatan asli daerahnya. Jadi itu sumber utamanya yang dipakai untuk membangun daerahnya," kata Lucky dalam Kegiatan Pendahuluan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024, Rabu (4/9/2024).

Lucky mengatakan, Kementerian Keuangan memberikan opsi pembiayaan obligasi baik sifatnya konvensional atau melalui surat berharga negara (SBN) atau melalui obligasi syariah. Hal itu tergantung dari masing-masing daerah.

Dia bilang, penggunaan obligasi itu untuk mengejar gap infrastruktur yang dinilai masih besar. Sebab jika hanya mengandalkan dari anggaran TKD maupun PAD sulit untuk mencapainya.

"Nah, makanya kita buka lah pintu namanya pembiayaan daerah. Namanya kita sebut kreatif financing. Ini harus kreatif, nggak bisa hanya terkait dengan sifatnya tradisional atau konvensional," tutur Lucky.

Di sisi lain Lucky menyatakan, obligasi daerah ini berlaku untuk daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. Sedangkan untuk daerah yang memiliki fiskal tinggi disarankan untuk membuat dana abadi daerah.

"Nah, itu semua sudah kita buka, dan itu sesuai dengan yang kita ingin capai di APBN APBD, yaitu bagaimana kita mengolah APBN, APBD tersebut dengan cara connecting more, tangible, dan innovative financing," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Reynaldi Hermansjah mengatakan, creative financing ini dinilai penting khususnya untuk mengisi gap pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Terlebih lagi, pemerintah memiliki keterbatasan untuk pembiayaan infrastruktur.

Baca juga: Dana Iuran Pekerja di Tapera Akan Diinvestasikan ke Obligasi, Ini Alasannya

"Ini memang perlu kolaborasi yang kuat antara pemda setempat juga dengan pemerintah pusat dan juga kami SMI sebagai pihak yang insya Allah nanti bisa menyediakan berbagai macam kebijakan, ataupun pembiayaan-pembiayaan yang bersifat creative financing," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini