Ferry melanjutkan, ke depan pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan ramah lingkungan. Upaya reformasi struktural juga akan terus dilaksanakan, seperti yang sudah dilakukan melalui Omnibus Law dan kebijakan transformasi ekonomi hijau.
Penguatan UMKM
Sektor UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar masyarakat, sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, R.S. Hanung Harimba Rachman, memaparkan tiga langkah strategis yang diambil oleh Kemenkop UKM dalam membangun dan memperkuat ekonomi nasional yang meliputi modal, akses permodalan, dan perlindungan UMKM.
Salah satu pendekatan utama Kemenkop UKM adalah memastikan bahwa UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan. Pendekatan ini tak hanya mencakup bantuan keuangan langsung, tetapi juga pembinaan agar pelaku UMKM memiliki pengetahuan untuk mengelola modal mereka secara efektif.
"Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus meningkatkan berbagai program pembiayaan untuk UMKM, termasuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi usaha kecil dan mikro," sebutnya.
Kemenkop UKM juga berupaya untuk membuka akses permodalan seluas-luasnya bagi UMKM melalui berbagai skema.
Salah satu langkah penting adalah melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, serta dengan memanfaatkan platform digital yang semakin berkembang.
"Kami mendorong UMKM untuk masuk ke ranah digital, di mana mereka bisa mendapatkan akses ke berbagai program keuangan secara lebih efisien," imbuhnya.
Dia mengatakan, Kemenkop UKM telah melakukan berbagai intervensi dalam melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan tidak sehat seperti predatory pricing, di mana produk impor dijual dengan harga yang sangat rendah sehingga mematikan usaha lokal.
Ia menegaskan, perlindungan UMKM tidak hanya terbatas pada regulasi perdagangan, tetapi juga mencakup pemberdayaan dan pendampingan dalam menghadapi tantangan digitalisasi.
Dengan modal yang kuat, akses permodalan yang terbuka, dan perlindungan yang optimal, UMKM Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.