News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangkrut, Bursa Kripto FTX Janji Bayar Ganti Rugi 16,5 Miliar Dolar ke Investor

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bursa kripto FTX yang telah bangkrut sepakat membayar ganti rugi ke investor secara penuh dengan nilai total mencapai 16,5 miliar dolar AS.

Saking banyaknya investor yang melakukan penarikan massal, membuat perusahaan kripto ini mengalami krisis likuiditas.

Selain harta koin kripto yang ludes,  kehancuran FTX juga membuat aset digital Bankman-Fried  yang disimpan di broker online Robinhood senilai 500 juta dolar AS ikut terhapus akibat digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman.

Baca juga: Tak Terpengaruh Keruntuhan FTX, Pasar Bitcoin Terus Melonjak Harganya Tembus 34.781 Dolar AS

Masalah tersebut yang akhirnya membuat FTX dilanda krisis hingga terpaksa mengajukan kebangkrutan pada pengadilan tanggal 11 November tahun lalu.

Sayangnya usai mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat, para regulator keuangan dan badan pengawas mengungkap bahwa FTX memiliki total utang miliaran dolar yang belum dibayarkan pada puluhan krediturnya.

Karena gagal membayarkan utang pada para investor serta terlibat skandal penipuan uang dengan nominal miliaran dolar, SBF divonis bersalah oleh 12 hakim di pengadilan federal Manhattan, Amerika Serikat, terancam hukuman penjara 115 tahun atas dakwaan kasus penipuan kripto terbesar di dunia.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini