Berikut rinciannya:
Anggaran untuk subsektor/kegiatan tanaman pangan Rp7.480.802.014.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan hortikultura Rp1.245.376.183.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan perkebunan Rp2.389.065.100.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan perternakan dan kesehatan hewan Rp2.452.180.000.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan prasarana dan sarana pertania Rp51.676.228.844.000, termasuk di dalamnya untuk cetak sawah 1 juta Ha (Rp25 juta - Rp35 juta per Ha) Rp26.919.000.000.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan standarisasi instrumen pertanian Rp742.156.769.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian Rp2.517.294.090.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan manajemen kesekretariatan menuju lumbung pangan Rp309.290.000.000
Anggaran untuk subsektor/kegiatan pengawasan dan pengendalian menuju lumbung pangan Rp110.000.000.000.