News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Bidik Pasar Jepang dan Australia untuk Tingkatkan Nilai Ekspor Udang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja mengolah udang di pabrik PT Panca Mitra MultiPerdana di Situbondo, Jatim. Indonesia menghadapi tuduhan anti-dumping dan CVD terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar AS. Tuduhan ini dikirim dalam petisi dari American Shrimp Processors Associaton (ASPA) pada 25 Oktober 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah membidik pasar baru untuk komoditas udang dari Indonesia. 

Hal tersebut menyikapi persoalan tuduhan anti-dumping oleh Amerika Serikat (AS).

Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Erwin Dwiyana berujar, di Amerika Serikat sendir sebenarnya masih ada peluang selain ekspor udang beku. 

Sedangkan, Indonesia juga bisa menyasar negara lain. 

Baca juga: Nilai Ekspor Udang Indonesia Turun di Januari-September 2024, Apa Saja Pemicunya?

"Pasar lain seperti Jepang yang berpotensi besar untuk produk beku dan olahan, lalu Australia dan Korea Selatan," ujar Erwin di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Erwin memaparkan data, AS memang pangsa pasar terbesar untuk ekspor udang Indonesia yang didominasi oleh udang beku. 

Kontribusi AS terhadap ekspor udang Indonesia sepanjang Januari-September 2024 mencapai 63 persen.

Penurunan ekspor udang ke AS akibat kasus ini juga turut menyurutkan nilai ekspor udang Indonesia ke pasar global sebesar 8,1 persen pada periode yang sama. 

Menurut Erwin, penurunan ekspor utamanya terjadi di tujuan utama pasar udang Indonesia, yakni Amerika Serikat.

"Penurunan ekspor ke AS, yakni 9,1 persen. AS merupakan tujuan utama pasar udang Indonesia dengan pangsa 63 persen dari total ekspor udang Indonesia," kata Erwin.

Sebelumnya, Indonesia menghadapi tuduhan anti-dumping dan CVD terhadap ekspor udang beku Indonesia ke pasar AS. Tuduhan ini dikirim dalam petisi dari American Shrimp Processors Associaton (ASPA) pada 25 Oktober 2023.

Periode investigasi untuk tuduhan dumping dilakukan dengan menyelidiki data perdagangan 1 Januari 2022-Desember 2022. Sedangkan untuk tuduhan CVD dengan menginvestigasi data perdagangan periode 1 September 2022-31 Agustus 2023.

Komoditas yang diselidiki adalah udang beku hasil budi daya (produk utuh atau tanpa kepala dikupas atau tidak dikupas, dengan ekor atau tanpa ekor, dibuang usus atau tidak, dimasak atau mentah, dan diproses dalam bentuk beku).

Indonesia terbukti tidak melakukan subsidi dalam hasil keputusan sementara terkait dengan penyelidikan AD dan CVD yang diterbitkan Departemen Perdagangan AS, pada 25 Maret 2024.

Terkait dengan penyelidikan AD, pada 23 Mei 2024 Departemen Perdagangan AS menerbitkan hasil keputusan sementara yang menyatakan bahwa margin dumping FMS sebesar 6,3 persen.

Kemudian, dari regulasi AS, FMS dan seluruh eksportir udang beku Indonesia lainnya akan dikenakan tarif bea masuk AD 6,3 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini