TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Strategis Nasional (PSN) menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
PSN memberikan kemudahan fiskal, prosedural, dan perizinan, sehingga program-program yang masuk dalam skema ini mendapatkan dukungan prioritas.
Ekonom dan pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Achmad Nur Hidayat melihat, belakangan ini PSN tampak kehilangan arah dan fokus.
Proyek-proyek yang semestinya memiliki dampak besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi lahan baru bagi penumpang gelap kebijakan yang hanya mengejar kepentingan kelompok tertentu.
Baca juga: Polresta Tangerang Lanjutkan Penyelidikan Kasus Said Didu Terkait PSN PIK 2
"PSN sejatinya dirancang untuk mempercepat proyek-proyek pembangunan yang strategis dan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur, energi, ketahanan pangan, dan konektivitas merupakan sektor utama yang menjadi sasaran PSN," papar Achmad dikutip Senin (16/12/2024).
Dalam konteks ini, kata Achmad, PSN diharapkan mampu menjawab persoalan mendasar seperti kesenjangan antarwilayah, ketahanan ekonomi nasional, dan peningkatan daya saing Indonesia di pasar global.
"Namun, dalam implementasinya, PSN sering kali diselewengkan menjadi alat untuk melancarkan proyek-proyek tertentu yang tidak memiliki urgensi strategis," ucapnya.
Achmad pun memberikan contoh, misalnya program pembangunan tiga juta rumah yang menggunakan skema PSN. Meski memiliki nilai strategis untuk mengatasi backlog perumahan, proyek ini perlu dikaji ulang dari segi skala prioritas.
Begitu pula dengan proyek peternakan sapi perah, yang meski memiliki potensi ketahanan pangan, belum menunjukkan kesiapan implementasi yang matang.
"Baik Proyek 3 juta rumah maupun proyek peternakan sapi perah rawan penyimpangan dalam penggunaan PSN bila tidak didesain dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ia menilai, banyak proyek yang semula diklaim sebagai bagian dari PSN berakhir mangkrak atau tidak mencapai hasil yang diharapkan. Contoh nyata adalah kasus Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang masuk dalam daftar PSN.
PIK2 merupakan proyek properti yang dipenuhi dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedural, tetapi kontribusinya terhadap perekonomian dan masyarakat luas minim.
Menurutnya, proyek ini lebih menguntungkan segelintir pihak dibandingkan masyarakat umum terutama karena murahnya biaya pembebasan lahan untuk PIK 2.
Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa dari total 213 proyek PSN, lebih dari 30 proyek menghadapi hambatan serius dalam pelaksanaan, mulai dari pembebasan lahan hingga ketidaksiapan investor.