News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antisipasi Pekerja Migran Ilegal, Menteri Karding Akan Babat Sindikasi Penyalur di Desa-desa

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di acara Migran Day di Jakarta, Rabu (18/12/2024)

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membentuk tim reaksi cepat yang bertugas mengupayakan pencegahan dan penggagalan terhadap pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural.

Upaya ini jadi salah satu cara untuk menyetop praktik-praktik para calo atau sindikasi oknum yang biasanya melancarkan operasi perekrutan di desa-desa.

Hal ini ditegaskan Karding usai acara Migran Day di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

“Jadi begini, salah satu program quick win kami sebagai menteri baru adalah membentuk Tim Reaksi Cepat, ini kita harapkan adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, penggagalan terhadap pemberangkatan unprosedural,” kata Karding.

Terhadap para oknum yang tertangkap beraksi dan ada bukti cukup, Kementerian P2MI akan mendorong aparat penegak hukum memprosesnya.

Karding bilang, ada beberapa kasus yang sudah tertangani sejak dirinya dilantik menjadi menteri. Diantaranya kasus di Banten, Riau dan Kepulauan Riau. Mereka yang ditangkap juga sudah ditangani dan menjalani proses hukum.

“Tapi tidak berhenti di situ, kita ingin sebenarnya mengurus orang-orang atau kelompok yang bermain di belakang mereka yang sering kita sebut sindikasi, dan kalau ada bukti, pasti kami dorong ke APH,” ungkapnya.

Untuk menguatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan penyelundupan pekerja migran, KP2MI juga telah menggandeng pihak kepolisian dan pihak keimigrasian.

“Jadi salah satu langkah yang kita lakukan itu ke depan dan kami sudah bekerja sama dengan kepolisian dan di imigrasi,” katanya.

Baca juga: Kementerian P2MI: Penempatan Pekerja Migran di Korea Selatan masih Pakai Aturan Lama

Sebelumnya Karding menyebut masih banyak pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal atau non prosedural. Persentasenya bahkan mencapai 80 persen. 

Hal ini diketahui Karding usai melakukan evaluasi menyeluruh setelah menjabat menteri selama dua bulan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini