Berdasarkan hasil evaluasi pula, didapati alasan yang melatarbelakangi para PMI berangkat secara non prosedural adalah karena kebutuhan mendesak, alasan susah diterima kerja di perusahaan Indonesia, dan masalah ekonomi seperti ingin punya kehidupan yang cukup, dan alasan karena memiliki utang.
Baca juga: Tak Ingin Ada PMI Ilegal Lagi, Menteri P2MI Ingin Buat Sistem Satu Pintu
Selain beberapa masalah itu, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor banyaknya calo yang mengiming-imingi gaji besar jika bekerja di luar negeri.
Para calo ini banyak beroperasi di pedesaan. Mereka merekrut para calon pekerja migran dengan iming gaji tinggi, serta merekrut dengan memanfaatkan media sosial.
“Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa."
"Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” ujar Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).