Dalam kesempatan sama, Dewan Pakar HUD Encep R. Marsadi mengatakan, perumahan berbasis komunitas digagas dan lahir dengan memperhatikan betapa besarnya peran masyarakat dalam penyediaan hunian.
Bahkan, menurut dia, rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat merupakan penyumbang terbesar dalam penyediaan perumahan nasional.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, Encep mengatakan sekitar 82,68 persen perumahan nasional disediakan dari rumah yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat.
Angka tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan perumahan yang dibangun swasta sebesar 10-17 persen dan yang dibangun pemerintah sebesar 5-10 persen.
Namun, dengan angka persentase yang besar tersebut, Encep menyebut terdapat banyak rumah yang belum memenuhi ktiteria teknik.
Contohnya adalah rumah tidak layak seperti berada di kawasan ilegal maupun kawasan kumuh dan tidak dilengkapi dengan sanitasi.
"Maka dari itu dibutukannya upaya pendampingan kepada masyarakat dari pemerintah," kata Encep.
Encep menyampaikan sejumlah contoh perumahan berbasis komunitas yang telah berhasil dilaksanakan di sejumlah daerah.
Ia menyebut salah satunya adalah Perumahan Komunitas Penggembala Kerbau Rawa di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Di situ, konsep lahannya disediakan oleh masyarakat yang tergabung dalam komunitas dan desa, pembangunannya dibantu pemerintah lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).