Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan mereka di tengah perusahaan dalam kondisi pailit.
Permintaan itu ia layangkan ketika kembali menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).
"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/1/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto disebut memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi Sritex.
"Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional," ujarnya.
Noel menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.
"Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa," ucap Noel.
Upaya Penyelamatan Sritex Rumit
Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap status kepailitan Sritex menambah rumit upaya penyelamatan perusahaan tekstil tersebut dari kebangkrutan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendapatkan salinan putusan MA untuk menentukan going concern atau kelangsungan usaha Sritex.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenperin memang dihadapi dengan kesulitan terhadap keputusan yang diambil pengadilan yang mengesahkan pailit."
"Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu," tutur Agus kepada wartawan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).
Dengan inkrahnya status pailit Sritex, Menperin menyebut masalah tersebut lebih rumit dari apa yang dapat dilihat banyak pihak saat ini.