Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto menambahkan, eskalasi konflik Israel–AS dan Iran, dampaknya semakin kuat terutama karena gangguan di Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia, sehingga meningkatkan risiko global, termasuk bagi Indonesia yang memiliki keterkaitan erat dengan mitra dagang utama di kawasan tersebut dengan nilai perdagangan sekitar USD19,2 miliar.
"Tekanan tersebut masuk ke perekonomian domestik melalui dua jalur. Secara langsung, kenaikan harga minyak di kisaran USD108 per barel mendorong inflasi, memperbesar beban subsidi energi, dan menekan nilai tukar rupiah," kata Eko.
Secara tidak langsung, kata Eko, perlambatan mitra dagang dan gangguan rantai pasok menekan ekspor serta meningkatkan biaya produksi sektor riil. Tekanan ini juga terlihat di pasar keuangan melalui risiko capital outflow, penyempitan yield, serta tingginya cost of fund yang mulai menahan pertumbuhan kredit.
Dalam kondisi ini, Eko menyampaikan, pemerintah dihadapkan pada trade-off antara menjaga stabilitas fiskal, makro, dan sosial.
Kebijakan menahan harga melalui subsidi membantu meredam tekanan jangka pendek, namun berisiko memperlebar defisit yang telah mencapai sekitar 0,93% terhadap PDB.
Di sisi lain, penyesuaian harga berpotensi menekan daya beli dan memicu risiko sosial.
"Ke depan, tekanan terhadap konsumsi, nilai tukar, dan kredit masih perlu diwaspadai, sehingga pengelolaan fiskal yang hati-hati dan konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi," ucap Eko.
Utang Indonesia
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Riza Annisa Pujarama menyoroti sejumlah asumsi makro APBN meleset per April 2026, mulai dari nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.280–17.400 per USD, harga minyak yang telah menembus USD100 per barel, hingga kenaikan yield SBN.
"Dampaknya tidak hanya pada peningkatan beban subsidi energi, tetapi juga pada pembayaran bunga utang yang kini telah melampaui 20?ri belanja pemerintah, dengan total kewajiban jatuh tempo yang besar," paparnya.
Menurutnya, sensitivitas fiskal pada dokumen RAPBN 2026 menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar akan langsung memperlebar defisit.
Berdasarkan estimasi tersebut, tambahan kebutuhan subsidi yang bisa mencapai sekitar Rp219 triliun jika harga minyak mentah mencapai 100 USD/barrel.
Dalam kondisi ini, Riza menekankan pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dengan lebih ketat, sekaligus memperbaiki kualitas belanja.
Reformasi subsidi energi menjadi penting agar lebih tepat sasaran, diikuti dengan perbaikan akurasi data penerima.
Selain itu, perlindungan sosial juga perlu diperkuat, khususnya bagi kelompok kelas menengah yang rentan terdampak kenaikan harga energi, namun belum sepenuhnya terjangkau bantuan sosial.
"Tanpa langkah yang tepat, risiko defisit menembus batas 3?pat berdampak pada kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.
Baca tanpa iklan