Menurut Himpuni, pemerintah segera merealokasi anggaran (APBN) sesuai dengan mendesaknya masalah yang harus diselesaikan sekarang, melalui pemotongan anggaran Program Non Prioritas dalam APBN 2020 atas persetuan DPR RI.
Di samping prioritas di atas, pemerintah perlu memitigasi beberapa kelompok masyarakat, yakni :
a. Masyarakat miskin dan sekitar garis kemiskinan dipastikan memperoleh prioritas penanganan, salah satunya dengan penambahan BLT dan perluasan Rastra.
b. Pelaku usaha mikro dan kecil dihentikan cicilan kredit dan diberikan bantuan modal untuk meneruskan usahanya.
c. Pelaku sektor informal yang berhenti bekerja dan pekerja di perusahaan yang tidak lagi bisa bekerja diberikan pendapatan minimal agar bisa menyangga kebutuhan hidup sehari-hari.
"Mengalokasikan tambahan anggaran untuk insentif tenaga medis (dokter, perawat, dan lain-lain) sehingga mereka bisa bekerja dengan total, plus menggerakkan relawan apabila situasi makin memburuk," kata Maryono.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah bergandengan tangan dan bersatu padu dengan pemerintah pusat dalam menghadapi persoalan besar ini.
"Masyarakat juga wajib mentaati seluruh keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah," ujar Maryono.
Pemerintah Pusat juga dapat meminta OJK dan BI untuk melakukan relaksasi terhadap usaha yang memiliki dimensi sosial tinggi (misalnya padat tenaga kerja).
"Kami yakin dengan kesigapan dan kesiapan pemerintah yang sudah teruji ditambah partisipasi seluruh masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi persoalan. Insya Allah ujian akan berhasil kita selesaikan dengan baik," kata, Maryono. (*)