"Tolong disosialisasikan bahwa tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran. Kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik tinggal di rumah saja, social distancing."
"Tidak perlu khawatir harus dites ini dan itu, kecuali tiga kategori tadi," ujar Emil, sapaan akrabnya, saat memimpin video conference Rapat Persiapan Pelaksanaan Tes Covid-19, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).
Emil memaparkan, tes masif yang akan dilakukan berupa rapid diagnose test (RDT) bagi kategori B dan C secara drive-through (drive thru) mulai Rabu (25/3/2020).
Sementara kategori A tidak dilakukan secara drive thru, tetapi dikombinasikan dengan polymerase chain reaction (PCR) secara door-to-door di rumah sakit rujukan ODP dan PDP di daerah masing-masing.
Baca: BREAKING NEWS Perempuan Mengaku ODP Corona Terobos Kerumunan Jumpa Pers di Pemprov Maluku
Baca: Bamsoet Berkirim Surat ke Doni Monardo, Minta Anggota MPR dan Keluarganya Dites Corona
Tes masif Covid-19 ini bertujuan mencari peta persebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran agar bisa dilakukan tindak lanjut medis.
"Proses drive-through ini akan dilaksanakan paling cepat Rabu. Sehingga sambil menunggu drive-through, para kepala daerah bisa melakukan tes masif ini kepada kategori A di wilayahnya masing-masing," paparnya.
Selain itu, Emil menyebutkan bahwa syarat lokasi pelaksanaan tes masif Covid-19 bagi kategori B dan C, yaitu memiliki lapangan parkir yang luas, akses yang mudah, dan lokasi yang berjauhan dari permukiman.
"Sementara ini yang kami setujui baru Lapangan Stadion Patriot untuk warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang."
"Untuk Kabupaten Bogor sendiri, Kota Depok Sendiri, Kota Bogor sendiri. Sementara sisanya diskenariokan untuk wilayah Sukabumi, Cianjur, Cirebon, dan lainnya akan diantrikannya di Stadion Jalak Harupat, Kabupaten Bandung," tuturnya.
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona Seluruh Provinsi di Indonesia Senin 23 Maret 2020: Total Terkonfirmasi 579
Baca: UPDATE: 30 Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh
Adapun masyarakat kategori B dan C yang mengikuti tes masif Covid-19 secara drive thru akan mendapatkan panggilan dari Pemprov Jabar melalui pengajuan daerahnya masing-masing.
Emil pun meminta kepala daerah kabupaten/kota terkait untuk mengirimkan daftar nama dan alamat warga yang akan dites tersebut secara online melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
"Setelah daftar online, ada proses verifikasi wawancara, (setelah itu) keluarlah surat (jadwal) kapan datang (untuk tes). Maka, yang drive thru ini datangnya tunggu surat panggilan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kriteria Warga yang Bakal Jalani Tes Massal Covid-19 di Jabar
(Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)