Menurut WHO, bilik yang berisikan cairan desinfektan seperti alkohol, clorin, H2O2 justru membahayakan manusia hingga dua tahun ke depan (karsinogenik), dan sampai saat ini tidak ada cairan apapun yg direkomendasikan.
Meskipun virus corona tersebar, melakukan disinfeksi kota dan masyarakat bukan cara yang efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga praktek penyemprotan desinfektan yang meluas dengan alkohol di udara, di jalan, kendaraan, maupun pada manusia perlu dihindari karena kandungan dalam deinfektan berpotensi membahayakan manusia.
Tak hanya itu, RS Harapan Kita, Jakarta, juga merujuk pada WHO yang tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi untuk mensterilkan tubuh dari penyebaran Covid-19.
Baca: BREAKING NEWS - Jumlah Pasien Corona di Indonesia Bertambah Jadi 1.285, Sembuh 64
Baca: UPDATE Kasus Corona di Indonesia: 1285 Positif, 64 Pasien Sembuh, 114 Meninggal Dunia
Senada dengan RS Harapan Kita, komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSCM juga tidak menganjurkan menggunakan bilik desinfeksi karena tidak sesuai dengan pedoman WHO.
Perhimpunan Pengendalian Infeksi Indonesia (PERDALIN) bersama dengan Kementerian Kesehatan, juga diketahui telah membahas terkait hal ini, sehingga materi regulasi akan segera dikeluarkan.
Dengan demikian, untuk melakukan pencegahan Covid-19 dan tetap menjaga agar tubuh senantiasa steril, kita cukup mencuci tangan dan menggunakan masker.
Selain itu, bagi para tenaga medis selaku pihak yang merawat pasien Covid-19 secara langsung, maka dianjurkan untuk mandi dengan bersih dan mengganti pakaian yang bersih.
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul Alih-Alih Sterilkan Tubuh dari Covid-19, Penggunaan Bilik Desinfeksi Justru Membahayakan Kesehatan
(GridHealth.id)