News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

5 Jembatan Timbang Ditutup Kemenhub untuk Cegah Corona

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Timbang di Yogyakarta

Berkenaan dengan surat ini, para Kepala BPTD juga diminta untuk mengatur pembagian shift beserta jumlah personil yang bertugas dan waktu kerja personil yang bekerja di lapangan. 

Siapkan Skenario Larangan Mudik

Diberitakan sebelumnya, hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik Lebaran 2020 pada pagi ini, diputuskan bahwa pemerintah masih akan melakukan kajian mengenai kebijakan ini.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bidang Komunikasi, Adita Irawati mengatakan, kajian tersebut melingkupi dampak ekonomi jika da pelarangan mudik secara resmi.

"Hasil dari kajian tersebut, ada disampaikan dalam waktu dekat ini," ucap Adita dalam keterangan resminya, Senin (30/3/2020).

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut Kemenhub pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik tahun 2020.

"Sambil menunggu keputusan resmi yang akan di sampaikan Presiden Joko Widodo, tentunya ada skenario sperti larangan, imbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik," ujar Adita.

Lanjut Adita, adapun skenario lain seperti tranportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada pelarangan atau pembatasan.

"Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kemenhub akan terus mengampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik," ujar Adita.

"Hal ini untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik atau perjalanan, dalam mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19," lanjut Adita.

Baca: Masih Ada yang Mudik, Tapi Penumpang Bus AKAP dari Jakarta Terus Menurun

Ia juga menyampaikan, terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menjalankan protokol transportasi publik baik darat, laut, udara dan perkertaapian, seperti :

- Penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala.

- Menyediakan hand sanitizer.

- Mengukur suhu petugas maupun penumpang.

- Menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu.

- Penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area
transportasi publik.

(Tribunnews.com/Chrysnha/Hari Darmawan) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini