Namun, ia menekankan kepada pemerintah desa supaya benar-benar memantau warga pendatang.
Baca: Ikannya Mati Massal, Irfan Hakim Terkejut Usai Tahu Karyawannya Mengundurkan Diri
Baca: BREAKING NEWS Update Corona Nasional 31 Maret Naik Jadi 1.414 Kasus, 75 Sembuh, Jangkau 31 Provinsi
"Tujuan pembuatan satu akses di desa ini kan untuk memudahkan pendataan. Salah satunya bagi semua pemudik. Dari mana datangnya, siapa saja keluarganya," imbuhnya.
Ia menegaskan, tidak ada pemberlakuan lockdown di wilayah DIY.
Hanya saja, perlakuan tegas diterapkan bagi siapa pun yang tidak disiplin dengan pembatasan sosial.
"Harus disiplin. Kami terima pemudik tapi harus taat dengan etika pencegahan Covid-19," ujar pria yang juga sebagai Kepala Pelaksana BPBD DIY itu.
Selama masa mudik diberlakukan, lanjut Biwara, Pemerintah Desa wajib mendata para pemudik yang keluar dari kampung.
Baik itu keperluan mendesak maupun tidak.
"Para RT, RW, dan kepala Desa wajib mencatat siapa saja yang keluar rumah, mau ke mana dan untuk keperluan apa, itu berdasarkan arahan dari Gubernur," papar dia.
Sementara prediksi puncak pemudik yang akan datang, Pemda DIY mengantisipasi pada satu hari jelang perayaan Nyadran atau sebelum 23 April mendatang dan menjelang Idul Fitri.
Ia memperkirakan di hari-hari tersebut, lonjakan pemudik akan bertambah.
Sebagai antisipasi, pembuatan posko-posko penanganan Covid-19 segera dibentuk.
Nantinya posko tersebut akan didirikan di Terminal dan Stasiun.
Sementara khusus bagi para supir bus, mereka di wajibkan untuk menurunkan penumpang di Terminal.
Hal itu, masih kata Biwara, ditekankan supaya pendataan pemudik saat mengalami lonjakan bisa dilakukan dengan baik.
"Big seasonnya ya disaat Nyadran dan menjelang Idul Fitri. Tidak ada alasan apa pun, semua pengusaha PO Bus dan para supir wajib menurunkan penumpang di Terminal," ujarnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Lima Hari Sudah Ada 70.875 Pemudik Masuk DIY, Pemda DIY Tetap Tak Lakukan Lockdown